Follow us on:
Sejarah Taman Siswa

Sejarah Taman Siswa

Oleh
Taman Siswa berdiri pada tanggal 3 juli 1922, Taman Siswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya. Bagi Tamansiswa, pendidikan bukanlah tujuan tetapi media untuk mencapai tujuan perjuangan, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batinnya. Merdeka lahiriah artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, dsb; sedangkan merdeka secara batiniah adalah mampu mengendalikan keadaan.

Bebicara Taman Siswa tidak bisa lepas dari pendirinya yaitu Raden Mas Soewardi Soeryaningrat atau yang biasa di kenal dengan Ki Hajar Dewantara. Beliau mendirikan Tamansiswa bertujuan untuk pendidikan pemuda Indonesiadan juga sebagia alat perjuangan bagi rakyat indonesia. Tamansiswa adalah membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan berketerampilan, serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya. Meskipun dengan susunan kalimat yang berbeda namun tujuan pendidikan Taman siswa ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.


A. BERDIRINYA TAMAN SISWA
Tamansiswa berdiri pada 3 juli 1922, pendirinya adalah Raden Mas Soewardi Soeryaningrat atau yang biasa di kenal dengan Ki Hajar Dewantara. Awal pendirian tama siswa di awali dengan ketidak pusa dengan pola pendidikan yang di lakukan oleh pemerintah kolonial, karena jarang sekali Negara colonial yang memberikan fasilitas pendidikan yang baik kepada Negara jajahannya. Karena seperti yang di katakana oleh ahli sosiolog Amerika “pengajaran akan merupakan dinamit bagi system kasta yang di pertahankan dengan keras di dalam daerah jajahan”.

ki hajar dewantara
Gambar : Ki Hajar Dewantara


Sebab itu maka di dirikanlah Taman Siswa, berdirinya Taman Siswa merupakan tantangan terhadap politik pengajaran kolonial dengan mendirikan pranata tandingan. Taman Siswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya. Bagi Taman Siswa, pendidikan bukanlah tujuan tetapi media untuk mencapai tujuan perjuangan, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batinnya. Merdeka lahiriah artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, dsb, sedangkan merdeka secara batiniah adalah mampu mengendalikan keadaan.

Dengan proses berdirinya Taman Siswa Ki hajar Dewantara telah mengesampingkan pendapat revolusioner pada masa itu, tapai dengan seperti itu secara langsung usaha Ki Hajar merupakan lawan dari politik pengajaran kolonial.lain dari pada itu kebangkitan bangsa-bangsa yang di jajah dan perlawanan terhadap kekuasaan kilonial umumnya disebut dengan istilah nasionalisme atau paham kebangsaan menuju kemerdekaan. Taman Siswa mencita-citakan terciptanya pendidikan nasional, yaitu pendidikan yang beralas kebudayaan sendiri. Dalam pelaksanaanya pendidikan Taman Siswa akan mengikuti garis kebudayaan nasional dan berusaha mendidik angkatan muda di dalam jiwa kebangsaan.

Pendidikan Taman Siswa dilaksanakan berdasar Sistem Among, yaitu suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Dalam sistem ini setiap pendidik harus meluangkan waktu sebanyak 24 jam setiap harinya untuk memberikan pelayanan kepada anak didik sebagaimana orang tua yang memberikan pelayanan kepada anaknya.

Sistem Among tersebut berdasarkan cara berlakunya disebut Sistem Tutwuri Handayani. Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik, yang dalam terminologi baru disebut student centered. Di dalam sistem ini pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik. Apabila minat anak didik ternyata akan ke luar “rel” atau pengembangan potensi anak didik di jalan yang salah maka pendidik berhak untuk meluruskannya.

logo taman siswa
Gambar : Logo Taman Siswa


Untuk mencapai tujuan pendidikannya, Taman Siswa menyelanggarakan kerja sama yang selaras antar tiga pusat pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan masyarakat. Pusat pendidikan yang satu dengan yang lain hendaknya saling berkoordinasi dan saling mengisi kekurangan yang ada. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan Sistem Trisentra Pendidikan atau Sistem Tripusat Pendidikan.

Pendidikan Tamansiswa berciri khas Pancadarma, yaitu Kodrat Alam (memperhatikan sunatullah), Kebudayaan (menerapkan teori Trikon), Kemerdekaan (memperhatikan potensi dan minat maing-masing indi-vidu dan kelompok), Kebangsaan (berorientasi pada keutuhan bangsa dengan berbagai ragam suku), dan Kemanusiaan (menjunjung harkat dan martabat setiap orang).


B. REAKSI PEMERINTAH KOLONIAL TERHADAP TAMANSISWA
Taman Siswa bisa dianggap sebagai tempat pemupukan kader masyarakat Indonesia di masa mendatang dan yang sudah pasti akan berusaha pula untuk menumbangkan kekuasaan kolonial. Oleh karena itu pemerintah jajahan berusaha untuk menghalang-halangi perkembangan Taman Siswa khususnya, sekolah-sekolah partikelir umumnya. Sejak itu Taman Siswa akan menghadapi perjuangan asasi, melawan politik pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1931 timbul pendapat di kalangan orang Belanda yang memperingatkan pemerintah, bahwa apabila tidak diadakan peninjauan kembali atas pengajaran Gubernur, Taman Siswa akan menguasai keadaan dalam tempo sepuluh tahun.

Pemerintah konservatif Gubernur Jendra de jonge menyambut kegelisahan orang Belanda dengan mengeluarkan “ordonansi pengawasan” yang dimuat dalam Staatsblad no. 494 tanggal 17 September 1932. Isi dan tujuan dari ordonansi itu ialah memberi kuasa kepada alat-alat pemerintah untuk mengurus ujud dan isi sekolah-sekolah partikelir yang tidak dibiayai oleh negeri. Sekolah partikelir harus meminta izin lebih dahulu sebelum dibuka dan guru-gurunya harus mempunyai izin mengajar. Rencana pengajaran harus pula sesuai dengan sekolah-sekolah negeri, demikian juga peraturan-peraturannya. Ordonansi itu menimbulkan perlawanan umum di kalangan masyarakat Indonesia dan dimulai oleh prakarsa Ki Hadjar Dewantara yang mengirimkan protes dengan telegram kepada Gurbernur Jenderal di Bogor pada tanggal 1 Oktober 1932.

Pada tanggal 3 Oktober 1932 Ki Hadjar Dewantara mengirimkan maklumat kepada segenap pimpinan pergerakan rakyat, yang menjelaskan lebih lanjut sikap yang diambil Taman Siswa. Aksi melawan ordonansi ini disokong sepenuhnya oleh 27 organisasi antara lain Istri sedar, PSII, Dewan Guru Perguruan Kebangsaan di Jakarta, Budi Utomo, Paguyuban Pasundan, Persatuan Mahasiswa, PPPI, Partindo, Muhammadiyan, dan lain-lainnya. Juga golongan peranakan Arab dan Tionghoa menyokong aksi ini. Pers nasional tidak kurang menghantam ordonansi itu melalui tajuk rencananya. Moh Hatta sebagai pemimpin Pendidikan Nasional Indonesia, menganjurkan supaya mengorganisasi aksi yang kuat. Pada bulan Desember 1932 Wiranatakusumah, anggota Volksraad mengajukan pertanyaan pada pemerintah dan disusul pada bulan Januari 1933 dengan sebuah usul inisiatif.

Usul inisiatif yang disokong oleh kawan-kawannya di dalam Volksraad, berisi: menarik kembali ordonansi yang lama serta mengangkat komisi untuk merencanakan perubahan yang tetap. Budi Utomo dan Paguyuban Pasundan mengancam akan menarik wakil-wakilnya dari dewan-dewan, apabila ordonansi ini tidak dicabut pada tanggal 31 Maret 1933. Juga di kalnag para ulama aksi melawan ordonansi sekolah liar ini mendapat sambutan, terbukti dengan adanya rapat-rapat Persyarikatan Ulama di Majalengka dan Ulama-ulama Besar di Minangkabau. Pemerintah terkejut akan tekad perlawanan akan masyarakat Indonesia dan setelah mengeluarkan beberapa penjelasan dan mengadakan pertemuan dengan Ki Hadjar Dewantara, akhirnya dengan keputusan Gubernur Jenderal tanggal 13 Februari 1933 ordonansi Sekolah liar diganti dengan ordonansi baru.

kongres taman siswa 1930
Gambar : Kongres Taman Siswa Tahun 1930 di Yogyakarta


Perlawan Taman Siswa terhadap ordonansni sekolah liar merupakan masa gumilang bagi sejarahnya, yang juga berarti mempertahankan hak menentukan diri sendiri bagi bangsa Indonesia. Sesudah itu Taman Siswa akan mengadakan lagi perlawanan terhadap peraturan pemerintah kolonial yang dapat dianggap merugikan rakyat. Pada tahun 1935 Taman Siswa mempunyai 175 cabang yang tersebar di sekolahnnya ada 200 buah, dari mulai sekolah rendah hingga sekolah menengah.


C. SIKAP TAMAN SISWA PADA REVOLUSI DAN INDONESIA MERDEKA
Pada saat setelah Indonesia merdeka Taman Siswa mengadakan Rapat Besar (Konprensi) yang ke-9 di Yogyakarta. Tapi dengan masa kemerdekaan ini tidak semua guru Tamansiswa menyadari akan dating juga masa baru untuk Perguruan nasional mereka. Dalam Rapat besar itu terdapat tiga pendapat di kalangan Tamansiswa dalam menghadapi kemerdekaan.

Pertama, pendapat bahwa tugas Taman Siswa telah selesai dengan tercapainya Indonesia merdeka. Karena menurut pendukung pendapat ini, peran taman siswa sebagai penggugah keinsafan nasional sidah habis, dan faktor melawan pemerintah jajahan tidak ada lagi.
Kedua, Taman Siswa masih perlu ada, sebelum pemerinta Republik dapat mengadakan sekolah-sekolah yang mencukupi keperluan rakyat. Lagi pula isi sekolah-sekolah negri pun belum dapat di ubah sekaligus sebagai warisan sistempengajaran yang lampau.
Ketiga, sekolah-sekolah partikelir yang memang mempunyai dasar sendiri tetap di perlukan, walaupun nantinya jumlah sekolah sudah cukup dan isinya juga sudahnasional.

Perbedaan pendapat di kalang Taman Siswa membawa dampak yang tidak bias di elakan, para pendukung pendapat pertama banyak yang meninggalkan Tamansiswa. Tamansiswa banyak di tinggalkan oleh pendukung akatif yang tahan uji. Namun hal ini tidak mengherankan karena sebenarnya orang-orang Taman Siswa hanya berpindah tempat mengisi kemerdekaan. Misal saja bapak Taman Siswa sendiri, Ki Hajar Dewantara, pada awal kemerdekaan menjadi mentri pendidikan , Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama di dalam pemerintahan. Bagi Taman Siswa sendiri yang terpenting ialah pembentikan panitia yang berkewajiban meninjau kembalinya peraturan tamansiswa dengan segala isinya. Panitia ini di ketuai oleh S. Manggoensarkoro dan kesimpiulan panitia ini diterima oleh Rapat Besar Umum (Kongres) V di Yogyakarta pada bulan Desember 1947.

Pada masa itu belanda telah mulai aksi militernya yang pertama pada 21 Juli 1947, sehingga Rapat Besar Umum, membahas tentang kedudukan cabang-cabang di daerah pendudukan. Kembali di daerah pendudukan Belanda muncul sebutan “sekolah liar” tapi tidak hanya sekolah partikelir saja tapi sekolah Republik pun dinyatakan “sekolah liar” ketika sekolah di Jakarta di tutup, maka gedung Taman Siswa di jalan Garuda 25 di banjiri oleh murid-murid. Semangat yang luar biasa di tunjukan oleh sekolah Tamansiswa yang berada di daerah pendudukan mereka berusaha mempertahankan sekolah mereka meski Majelis Luhur di Yogyakartatidak menyetujui di teruskanya sekolah di daerah pendudukan. Tapi akhirnya majelis Luhur mengizinkan untuk membvuka terus cabang-cabang Taman Siswa di daerah pendudukan.


D. TAMAN SISWA SETELAH KEMERDEKAAN
Salah satu masalah yang di hadapi Taman Siswa setelah kemerdekaan ialah meninjau kembalai hubungan dengan pemerintah kita sendiri, terutama dlam hal penerimaan subsidi.di kalang perguruan tinggi banyak perbedaan dalam menghadapi masalah ini, yaitu mereka yang dapat menerima subsidi itu dan di gunakan untu pengelolaan sekolah tapi tetap melihat berapa besar pengaruhnya agar tidak menggangu terhadap prinsip “ merdeka mengurus diri sendiri” dan mereka yang beranggapan agar melepas sikap oposisi seperti pada masa colonial karena tidak cocok dengan di Indonesia merdeka. Walaupun sempat di tahun 1946 adanya keterbukaan untuk mengenai menghadapi masa kemerdekaanuntuk merumuskan kembali sas dan dasar namun dalam pelaksanaanya mengenai subdidi ini masih banyak yang ingin memelijara keadaan seperti yang lalu.

Di kalangan para pemimpin sedikitnya tedapat dua pendapat atau aliran. Yang pertama aliran yang memnginginkan Taman Siswa terlepas dari system pendidikan pemerintah, merupakan lembaga pendidikan yang independen, hidup dalam cita-citanya sendiri dan terus berusaha agar sebagian masyarakat menerima konsep pendidikan nasional. Caranya ialah dengantetap mempertahankan system pondok yang relative terasing dari masyarakat sekitarnya. Aliran pemikiran yang kedua ialah mereka ber pendapat bahwa perkembangan masyarakat Indonesia baru sangat berbeda dengan keadaan zaman kolonial, oleh karena perubahan perlu di hadapi dengan pemikiran baru. Taman Siswa dapat menyumbangkan pengalaman dan keahlian untuk Menteri Pendidikan dalam usahanya mengembangkan kebijaksanaan politik pendidikan nasional.

Reviewer: Ivan Sujatmoko - ItemReviewed: Sejarah Taman Siswa

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

Latar belakang berdirinya OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
  • Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Struktur organisasi

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
  • Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
  • Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
  • Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  • Ketua Umum
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II
  • Sekretaris Umum
  • Sektetaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

Arti lambang

Arti bentuk dan warna lambang OSIS:

Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga

Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

Buku terbuka

Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Kunci pas

Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

Tangan terbuka

Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

Biduk

Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

Pelangi merah putih

Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

Warna kuning

Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

Warna coklat

dapat berarti sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.

Warna merah putih

Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

Perubahan Kurikulum bebabn Bagi Orang Tua

Imbas dari rencana perubahan kurikulum ini ternyata juga akan sampai pada orang tua siswa. Para orang tua terpaksa harus bersiap merogoh kantong lagi untuk membeli buku-buku pelajaran baru yang sesuai dengan kurikulum baru.

Sekretaris Aliansi Orang tua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI), Jumono, mengatakan bahwa perubahan kurikulum ini hanya akan menambah beban bagi orang tua murid. Pasalnya, buku-buku pelajaran akan diubah semua terutama untuk siswa Sekolah Dasar (SD) yang metode pembelajarannya berubah menjadi tematik integratif.

"Untuk yang punya anak SD ini akan semakin terbebani. Karena otomatis bukunya berubah semua sesuai dengan tema," kata Jumono, saat jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Ia menambahkan bahwa ini juga merupakan akibat dari memaknai kurikulum hanya sebagai daftar mata pelajaran saja. Perubahan kurikulum hanya sebatas pada pengurangan mata pelajaran saja yang kemudian berujung pada masalah buku pelajaran yang ikut berubah karena yang lama tak lagi berlaku terutama yang mata pelajarannya kemudian hilang.

"Apa yg mau diharapkan kalau seperti ini. Ini ide nggak bener saat memaknai kurikulum hanya mapel saja," jelas Jumono.

Mengenai adanya rencana pemerintah akan menyediakan buku pelajaran pada siswa secara cuma-cuma, ia tidak yakin bahwa hal tersebut dapat berjalan dengan baik. Mengingat selama ini masalah pengadaan buku pelajaran siswa masuk dalam urutan belakang jika dikaitkan dengan anggaran.

"Bagaimana buku bisa digratiskan. Dari mana dapat uang pemerintah. Apalagi ini buku yang harus disediakan cukup banyak. Kami kira saat kurikulum berganti, buku akan bertambah, orang tua tetap akan terbebani," tandasnya.

Cara Mencegah Narkoba

Cegah Narkoba dengan ekstra dan non Kurikuler




(Tulisan ini telah dikirimkan dan dimuat di Harian Republika 20 Juni 2012)
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Bambang Abimanyu mengatakan jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,8 juta jiwa dan setiap tahun memiliki kecenderungan meningkat. Diantara jumlah itu ternyata kalangan pelajar mengambil posisi tertinggi dalam hal pengguna narkoba yang mencapai lebih dari 50% atau sekitar 2 juta pelajar/mahasiswa. Jumlah ini sangat luar biasa apalagi mereka adalah generasi penerus bangsa yang dipersiapkan untuk mengambil estafeta kepemimpinan nasional dimasa mendatang. Apa jadinya bangsa ini kalau banyak dari pelajarnya yang ternyata merupakan pencandu narkoba akut dan berat?
Dalam upaya mencegah membesarnya pengguna narkoba ini dikalangan pelajar dan mahasiswa, maka salah satu solusinya adalah mengaktifkan pembelajaran ekstra dan non kurikuler dengan meningkatkan kualitas dan kuantitasnya. Ekstra kurikuler dapat dilakukan lebih intensif misalnya setiap sabtu adalah kegiatan ekstra kurikuler. Juga dapat diadakan pertandingan persahabatan antar kelas, angkatan, jurusan. Semua siswa (mahasiswa) diharuskan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai bakat dan minatnya. Masukkan kegiatan ini bagian dari penilaian guru (wali kelas) dan dosen (pembina akademik dan kemahasiswaan).
Berbagai kegiatan yang mengandung kreativitas dan dapat menumbuhkembangkan bakat dan kepiawaian pelajar perlu difasilitasi dan diakomodasi sedemikian rupa oleh sekolah dan kampus. Berilah perhatian untuk semua itu. Pelajar (mahasiswa) yang aktif melakukan kegiatan ekstra kurikuler yang positif  akan menjauhkan mereka dari godaan-godaan narkoba.
Disamping itu juga dapat dilakukan kegiatan non kurikuler seperti kerja bakti sosial dilingkungan masyarakat, pencinta alam, latihan kemiliteran bela negara serta penegakkan disiplin program kepemudaan bekerjasama dengan TNI dan Kepolisian. Kegiatan kampanye "katakan non pada narkoba" dapat diselenggarakan dengan melibatkan pemuda (pelajar/mahasiswa) baik melalui organisasi pemuda seperti karang taruna maupun organisasi pelajar/mahasiswa. Tentu saja peran kelurahan/desa, jajaran pimpinan sekolah/perguruan tinggi sangat penting dalam mewujudnyatakan kegiatan non kurikuler ini. Semua kegiatan ini memerlukan koordinasi antara para pihak pemangku kepentingan. Pencegahan dan menjauhkan pelajar dari dampak negatif narkoba merupakan kepedulian kita bersama dan perlu melakukan kerjasama lintas sektoral. Saya yakin para pimpinan instansi dan lembaga pendidikan akan menyambut baik kegiatan-kegiatan tersebut diatas terwujudnyata.
Dengan kedua kegiatan itu (ekstra dan non kurikuler) generasi bangsa ini senantiasa didekatkan dengan berbagai kegiatan-kegiatan positif baik ketika berada di kelas, di sekolah dan diluar gedung atau tembok persekolahan. Upaya menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, perlu integrasi semua pihak dan memang harus ada inisiator yang memiliki kepedulian atas runyamnya persoalan yang diakibatkan "teror" narkoba ini. Jadi, marilah para pemangku kepentingan dan pengemban amanah dalam mendidik anak bangsa untuk segera memulainya. Jangan menunda-nunda lagi karena kita tengah berlomba dengan 'gangster' dan mafia narkoba yang semata-mata hanya ingin meraup keuntungan material yang bersifat hedonistik. Wahai mereka yang diberikan wewenang dan kekuasaan, selamatkanlah generasi muda kita, please.....
Peneliti dan Pendidik
PPS UIN Maliki Malang dan FEB UB

Pendidikan Karakter


Pendidikan karakter adalah pendidikan untuk 275 juta penduduk Indonesia”
Sebelum kita membahas topik ini lebih jauh lagi saya akan memberikan data dan fakta berikut:
  • 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
  • 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
  • 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
  • Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Sumber : Litbang Kompas
Kini setelah membaca fakta diatas, apa yang ada dipikran anda? Cobalah melihat lebih ke atas sedikit, lebih tepatnya judul artikel ini. Yah, itu adalah usulan saya untuk beberapa kasus yang membuat hati di dada kita “terhentak” membaca kelakuan para pejabat Negara.
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tapi dirumah dan di lingkungansosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini.
Bayangkan apa persaingan yang muncul ditahun 2021? Yang jelas itu akan menjadi beban kita dan orangtua masa kini. Saat itu, anak-anak masa kini akan menghadapi persaingan dengan rekan-rekannya dari berbagai belahan Negara di Dunia. Bahkan kita yang masih akan berkarya ditahun tersebut akan merasakan perasaan yang sama. Tuntutan kualitas sumber daya manusia pada tahun 2021 tentunya membutuhkan good character.
Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan individu. Dari sebuah penelitian di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. Selain itu, terdapat penelitian lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh emotional quotient.
Bagaimana dengan bangsa kita? Bagaimana dengan penerus orang-orang yang sekarang sedang duduk dikursi penting pemerintahan negara ini dan yang duduk di kursi penting yang mengelola roda perekonomian negara ini? Apakah mereka sudah menunjukan kualitas karakter yang baik dan melegakan hati kita? Bisakah kita percaya, kelak tongkat estafet kita serahkan pada mereka, maka mereka mampu menjalankan dengan baik atau justru sebaliknya?
Dari sudut pandang psikologis, saya melihat terjadi penurunan kulaitas “usia psikologis” pada anak yang berusia 21 tahun pada tahun 20011, dengan anak yang berumur 21 pada tahun 2001. Maksud usia psikologis adalah usia kedewasaan, usia kelayakan dan kepantasan yang berbanding lurus dengan usia biologis. Jika anak sekarang usia 21 tahun seakan mereka seperti berumur 12 atau 11 tahun. Maaf jika ini mengejutkan dan menyakitkan.
Walau tidak semua, tetapi kebanyakan saya temui memiliki kecenderungan seperti itu. Saya berulangkali bekerjasama dengan anak usia tersebut dan hasilnya kurang maksimal. Saya tidak “kapok” ber ulang-ulang bekerja sama dengan mereka. Dan secara tidak sengaja saya menemukan pola ini cenderung berulang, saya amati dan evaluasi perilaku dan karakter mereka. Kembali lagi ingat, disekolah pada umumnya tidak diberikan pendidikan untuk mengatasi persaingan pada dunia kerja. Sehingga ada survey yang mengatakan rata-rata setelah sekolah seorang anak perlu 5-7 tahun beradaptasi dengan dunia kerja dan rata-rata dalam 5-7 tahun tersebut pindah kerja sampai 3-5 kali. Hmm.. dan proses seperti ini sering disebut dengan proses mencari jati diri. Pertanyaan saya mencari “diri” itu didalam diri atau diluar diri? “saya cocoknya kerja apa ya? Coba kerjain ini lah” lalu kalau tidak cocok pindah ke lainnya. Kenapa tidak diajarkan disekolah, agar proses anak menjalani kehidupan  di dunia yang sesungguhnya tidak mengalami hambatan bahkan tidak jarang yang putus asa karena tumbuh perasaan tidak mampu didalam dirinya dan seumur hidup  terpenjara oleh keyakinannya yang salah.
Baiklah kembali lagi ke topik, Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme. Inilah tantangan kita bangsa Indonesia, sanggup?
Theodore Roosevelt mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat)
Timothy Wibowo